PMI Jatim Raih Akriditasi Utama, Tim Asesor PMI Pusat Memuji Kesiapan PMI Jawa Timur

SURABAYA (pmijawatimur.or.id) - Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur meraih akreditasi PMI Utama setelah tim asesor melakukan pemeriksaan atas semua dokumen yang diperlukan. Tim penilai dari PMI Pusat selama dua hari hari berada di Surabaya dan berakhir Rabu (15/11/2023).

`Alhamdulillah kerja keras semua staf bisa maksimal. Hasil yang didapat ini merupakan kolaborasi kerja staf markas yang dikomandani Kepala Markas pak Dwi Suyanto dengan Pengurus sehingga hasilnya bisa maksimal.

Terimakasih atas kerja semua pihak sehingga menempatkan PMI Jawa Timur meraih predikat Utama,` tegas Ketua Bidang Organisasi Dr. Muchamad Taufiq, SH,MH, Kamis (16/11/2023).

Dalam proses akreditasi dilakukan pengumpulan semua dukumen yang diperlukan. Lalu tim asesor melakukan wawancara - wawancara mendalam terhadap para Pengurus, jajaran markas dan para relawan.

Menurut Taufiq, akreditasi dilakukan tidak hanya untuk menilai kapasitas organisasi, tetapi juga melihat kekurangannya.

usai penyerahan hasil akreditasi

`Untuk mencapai akreditasi utama tentu tidak mudah. Namun sejak awal kami terus melakukan penguatan markas, keaktifan pengurus, kesesuaian rencana strategis, pelaksanaan program, hingga evaluasi organisasi,`ujarnya.

Penguatan kapasitas organisasi merupakan hal utama yang harus dilaksanakan. Tidak hanya tingkat provinsi namun hingga kabupaten/kota nantinya dan hasil akreditasi ini akan menjadi landasan program - program PMI Jawa Timur kedepannya,`kata Taufiq.

Achmad Djaelani asesor dari PMI Pusat mengatakan, kami sudah melakukan penelitian secara seksama hasilnya PMI Jawa Timur telah memenuhi standar utama.

Hasil ini diharapkan akan menambah semangat teman - teman PMI Jawa Timur dan disarankan terus melakukan pembenahan dengan mengedepankan keberlanjutan, komitmen, dan konsekuensi dari hasil yang kita temukan.

Semua dokumen yang disediakan cukup baik dan komplit sehingga memudahkan tim asesor. Selamat untuk PMI Jawa Timur yang lebih baik. (*)

Terkini

Jangan Lewatkan